Selasa, 31 Januari 2017

Faktor Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

Kompleksitas dalam proses proyek konstruksi yang melibatkan tenaga kerja, sebagian perlengkapan, dan material dalam jumlah yang begitu besar, baik bekerja dengan cara sendiri-sendiri atau berbarengan pada sumber daya-sumber daya itu bisa jadi sumber terjadinya kecelakaan kerja. Ada banyak proses proyek konstruksi yg tidak lengkapi proyeknya dengan peralatan keselamatan dan kesehatan kerja yang baik, walau sebenarnya proses proyek konstruksi bisa menyebabkan kemungkinan kecelakaan kerja yang begitu tinggi.



Kecelakaan-kecelakaan kerja yang berlangsung dalam sistem konstruksi bisa menghalangi sistem konstruksi tersebut hingga maksud manajemen proyek tak terwujud seperti menambahkan pembiayaan yang tak perlu akibat terjadinya kecelakaan kerja dan dari sisi saat akan memperlambat sistem proses konstruksi hingga kemampuan kontraktor alami penurunan dan kendala. Perihal ini pula sebagai pertimbangan bagi perusahaan-perusahaan kontraktor dalam mengaplikasikan system manajemen K3 yang baik dalam sistem konstruksi yang disebut kunci paling utama bagi tercapainya maksud manajemen proyek yang berhasil dan keamanan pada tenaga kerja.

Tahu beberapa aspek menguasai aplikasi program K3 yang punya pengaruh pada kemampuan kontraktor pada proses proyek konstruksi begitu penting. diinginkan bisa memberi referensi yang bermanfaat untuk jadikan bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijaksanaan pihak kontraktor sebagai pelaksana pada aplikasi program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Kemampuan Kontraktor

Stoner (1996) mengatakan, kemampuan yaitu jumlah dan kwalitas pekerjaan yang dikerjakan oleh individu, grup atau organisasi. Segi kemampuan terbagi dalam tiga komponen yakni kwalitas, jumlah dan efektifitas. Menurut Curties (1991), pendekatan umum dalam memastikan berhasil atau tidaknya satu proyek konstruksi yakni dengan mengevaluasi kemampuan di mana maksud dari client seperti cost, saat dan mutu sudah diraih.

Komponen System Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

Reese dan Eidson (2006) mengatakan, tinjauan ringkas untuk program keselamatan dan kesehatan kerja, yakni :

1. Komunikasi


  • Ada kebijakan tercatat mengenai keselamatan kerja
  • Ada daftar dari perusahaan mengenai ketentuan permasalahan K3
  • Kerap diselenggarakan pertemuan mengenai K3


2. Mempraktekkan bekerja dengan cara aman


  • Melatih tiap-tiap individu dalam melakukan pekerjaan/pekerjaan yang penuh resiko
  • Mesin dan daftar pemeliharaannya digunakan
  • Memakai alat pelindung diri seperti jaket safety, helm safety serta sepatu safety.


3. Inspeksi keselamatan kerja


  • Kontrol keselamatan dengan cara formal
  • diadakan sedikitnya mingguan
  • Dikerjakan kontrol keselamatan dengan cara visual keseharian
  • Ikuti atas semuanya usul keselamatan kerja
  • Penilaian pekerjaan diadakan oleh pengawas
  • Ketentuan keselamatan dan kesehatan kerja mesti diperkuat


4. Latihan


  • Memiliki satu gagasan kursus keselamatan kerja
  • Memiliki garis-garis besar untuk session pelatihan
  • Memiliki satu pendekatan systematis untuk pekerjaan pelatihan
  • Memiliki analisis keselamatan kerja/pekerjaan atau prosedur operasional keselamatan untuk tiap-tiap klasifikasi pekerjaan
  • Penyelidikan Kecelakaan
  • Semuanya kecelakaan mesti diselidiki
  • Memakai format penyelidikan kecelakaan 

0 komentar:

Posting Komentar